Sunday 8 February 2009

Teori Suicide oleh Emile Durkheim

Menurut Durkheim, faktor demografik merupakan faktor terbesar dalam perubahan dan perkembangan masyarakat.faktor demografis tersebut menurutnya adalah pertambahan jumlah penduduk. Menurutnya dengan bertambahnya volume penduduk maka kepadatan penduduk dalam suatu ruang spasial tertentu meningkat. Dengan meningkatnya kepadatan maka menimbulkan kebutuhan akan pembagian kerja yang baru (new division of labour), dengan munculnya spesialisasi kerja baru akan memunculkan struktur baru dalam masyarakat fungsi dan peran baru. Semuanya melalui proses evolusi dan consensus, yaitu mengenai masalah moral dan intelektual masyarakat. Munculnya sruktur baru sangat fungsional bagi masyarakat. Sedangkan dalam membahas peruahan dengan revolusi kekerasan seperti di Perancis tahun 1789, Durkheim cenderung menyebutnya kelainan atau anomali, yang artinya individu kehilangan pegangan (kekaburan norma/tanpa norma).

Durkheim kemudian membagi dua jenis masyarakat, yaitu masyarakat bersolidaritas mekanik (masyarakat primitif homogen)dan masyarakat bersolidaritas organis (masyarakat heterogen-modern). Masyarakat bersolidaritas mekanik tersusun karena semua posisi dan peran yang dijalankan masyarakatnya sama sehingga muncul hubungan yang mekanik. Sedangkan masyarakat bersolidaritas organis tersusun karena rasa saling tergantung satu sama lain sehingga membentuk ikatan organis. Pada model masyarakat organis ini maka tidak ada tempat bagi konflik dan ketegangan. Konflik hanya dianggap sebagai suatu penyakit (patologi) dan hanya merupakan suatu kondisi yang sementara. Masyarakat selalu memiliki pengaturan yang membuat dirinya tetap bertahan dan tidak terjadi disintegrasi. Masyarakat menurut pendekatan ini selalu mengusahakan terjadinya suatu posisi seimbang. Dengan logika tersebut maka menurut Durkheim hierarki sosial dan konsentrasi kekuasaan menjadi berguna bagi berthannya masyarakat. Gagasan ini disebut gagasan struktural fungsional.

Durkheim menolak dengan tegas anggapan-anggapan tentang penyebab bunuh diri disebabkan oleh penyakit kejiwaan, akibat imitasi atau peniruan. Ia juga menolak teori ras, teori klim, teori yang menhubungkan bunuh diri dengan alkoholisme, dan juga menolak teori yang menghubungkan bunuh diri dengan kemiskinan.

Menurut Durkheim, peristiwa-peristiwa bunuh diri sebenarnya merupakan kenyataan-kenyataan sosial tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sarana penelitian dengan menghubungkannya terhadap struktur sosial dan integrasi sosial dari suatu kehidupan masyarakat.

Durkheim menyatakan bahwa dibalik bergelimangnya sebuah kemakmuran dalam masyarakat modern - sesuatu keadaan yang kurang ada pada masyarakat tradisional-, pada mereka banyak juga bermunculan penderitaan-penderitaan yang tidak ada pada masyarakat tradisional . Karena itu dalam masyarakat modern banyak dijumpai terjadi bunuh diri. Dalam mengkaji persoalan bunuh diri,Durheim melakukan distribusi penggolongan fenomena bunuh diri, sebagai contoh menurutnya bunuh diri di Protestan lebih tinggi daripada di Katholik, karena kebebasan di Protestan lebih dihargai. Durkheim juga menyatakan bahwa orang yang tidak menikah mempunyai tingkat bunuh diri yang lebih tinggi daripada yang sudah menikah, jumlah keluarga dengan anak yang banyak akan sedikit bunuh dirinya daripada kelurga yang mempunyai anak sedikit. Dia juga menyatakan bahwa adanya krisis politik dan perang yang bisa menjadikan keterlibatan partisipasi masyarakat akan menyebabkan tingkat integrasi yang tinggi, sehingga tingkat bunuh dirinya pun relatif rendah. Durkheim membagi bunuh diri menjadi beberapa kelompok, pertama bunuh diri egoistis, yaitu bunuh iri yang disebabkan kelakuan seseorang yang bersifat egois. Bunuh diri egoistis adalah bunuh diri yang terjadi karena indivudualisasi berlebihan yang terjadi bila individu tercerabut dari kesadaran kolektif yang memberi arah dan makna kehidupan. Kedua,bunuh diri altruistik, bunuh diri yang biasanya ada pada masyarakat tradisional, yaitu bunuh diri yang dilakukan karena ingin berkorban untuk kesejahteraan umum (obligatory altruistic suicide) , ketiga bunuh diri anomie, yaitu bunuh diri yang terjadi karena tidak adanya peraturan moral. Bunuh diri semacam ini bisa terjadi bila terjadi perubahan –perubahan keadaan, dimana individu tidak siap dengan perubahan tersebut.

Dalam kesimpulannya Durkheim sampai pada perumusan-perumusan yang keras bahwa setiap kelompok social mempunyai kecenderungan kolektif ( egoisme, altruisme dan anomi) yang mengadakan paksaan terhadap perilaku manusia untuk bunuh diri, yang merupakan sumber bukannya hasil dari kecenderungan-kecenderungan individual.

Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hokum seringkali bersifat represif: pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu; hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organic, hukum bersifat restitutif: ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.

Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang, dan yang paling menonjol adalah bunuh diri.

1 comment: